About
LPK Mandiri (Lembaga Pendidikan dan Keterampilan Mandiri) adalah lembaga resmi berdasarkan SK Menteri Kehakiman dan HAM RI No. AHU-0071259.AH.01.07 Tahun 2016, Akta Notaris Debora Dinar Palestina, S.H., M.Kn. No. 04 tanggal 6 Agustus 2016, SK Bupati Kutai Kartanegara cq Badan Pelayanan Perizinan Terpadu No. 420/003/BP2T tanggal 21 September 2016, Surat Rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara No. 421/804/DPIV/IX/2016 tanggal 14 September 2016, serta Surat Rekomendasi DPC HIPKI Kabupaten Kutai Kartanegara No. 087/DPCHIPKI/Kukar/IX/2016 tanggal 7 September 2016.
Sejak berdiri pada tahun 2016, LPK Mandiri bergerak di bidang pelatihan keterampilan mengemudi, komputer, serta kerajinan/kriya kayu. Kami berkomitmen untuk terus berkembang dengan dukungan tim multidisiplin yang inovatif, profesional, dan berorientasi pada hasil terbaik.
Visi :
menjadi pioneer dan pelopor dalam bidang pelatihan dan keterampilan untuk mewujudkan masyarakat yang terampil dan mumpuni/ lpmpeten dalam bidangnya
Misi :
menjamin tingkat kepuasan pelanggan baik pelayanan, hasil ilmu terapan dan teori yang telah diberikan selama pelatihan.